Sunday, April 19, 2009

120.Counter Hoax, Obat Flu & Batuk Yang Mengandung Fenilpropanolamin (PPA)


Hoax lagi.. hoax lagi... untuk kesekian kalinya isu tentang phenylpropanolamin (PPA) kian merebak, berita hoax beredar dengan cepat melalui sarana email dan SMS. Untuk kali ini mencatut nama US FDA (Badan POM-nya Amrik yang mengatur regulasi obat dan pangan) yang katanya tanggal 1 Maret 2009 kemarin mengeluarkan pernyataan tentang penarikan PPA karena menyebabkan pendarahan otak trus dikuti daftar nama-nama obat beken di Indonesia yang katanya mengandung PPA juga, banyak juga sih dari berbagai bentuk sediaan dan buntutnya sang penerima imel atau SMS disuruh forward ke yang lain.

Salah satu ciri hoax adalah kita disuruh forward sebanyak mungkin ke orang lain, pemberitaan palsu alias hoax seringkali memenuhi inbox imel atau inbox ponsel yang mungkin menjengkelkan. Menurut Wikipedia, hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.

Kembali ke Phenylpropanolamin (PPA), sampai saat ini US FDA tidak pernah menginformasikan tentang penarikan dari peredaran obat batuk atau obat flu yang mengandung PPA tersebut. Bahkan dengan adanya isu tersebut Badan POM RI mengeluarkan Keterangan Pers tanggal 16 April 2009 yang lalu untuk meng-counter berita tersebut. Selain berisi bantahan tentang pengumuman US FDA, Badan POM RI menerangkan bahwa US-FDA memang pernah menarik obat yang mengandung PPA pada bulan November 2000 karena diduga ada hubungan antara pendarahan otak dengan penggunaan PPA dosis besar sebagai obat pelangsing. Di Indonesis sendiri PPA hanya disetujui sebagai obat untuk menghilangkan gejala hidung tersumbat dalam obat flu dan batuk dan tidak pernah disetujui senagai obat pelangsing. Dan perlu dicatat lagi kalo obat batuk dan flu yang mengandung PPA dan beredar di Indonesia sudah sesuai aturan pakainya artinya kandungan PPA sudah sesuai.

Hoax Phenylpropanolamin (PPA) ini tahun lalu juga merebak dengan mencatut Kepala Badan POM RI tentang larangan konsumsi beberapa obat yang mengandung PPA plus daftar lengkap nama-nama obatnya (biasanya nama-nama yang sudah terkenal). Kalo waktu itu isu-nya lebih tidak masuk akal dan dibuat oleh orang yang tidak mengerti obat sama sekali, contohnya obat-obat yang ditulis memiliki kandungan PPA 15 % (seharusnya sih 15 mg nulisnya bukan 15 %) trus nama obat yang gak ada PPA-nya juga dicantumkan, dan buntut berita kematian di berbagai daerah karena mengandung racun serta diproduksi oleh pabrik yang tidak higienis... Ya kalo seperti itu dimana peran pemerintah alias Badan POM.

Ok deh selanjutnya kita harus selalu berhati-hati dan tidah mudah mempercayai hal-hal yang tidak masuk akal, berita yang bombastis dan selayaknya juga tidak mudah menekan tombol forward di email atau SMS.. Kalo perlu forward atau share aja tulisan atau note sini untuk meluruskan berita miring tentang PPA.

Written By Tamtomo

(sekali-kali nulis sesuai bidangnya... he he...)

Comment On Facebook


No comments: